Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasaman Barat pada
semester I Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp689,17 miliar atau 54,40 persen dari
target Rp1,266 triliun.
Laporan itu disampaikan Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan
mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Pasaman Barat, Jumat
(17/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi unsur pimpinan
DPRD. Hadir pula Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, kepala OPD,
insan pers, dan organisasi kemasyarakatan.
“Penyampaian realisasi APBD semester I merupakan bentuk
pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi bersama
DPRD untuk mengoptimalkan anggaran pada semester II,” kata M. Ihpan.
Pada APBD 2026, Pemkab Pasaman Barat menetapkan pendapatan
daerah Rp1,266 triliun dan belanja daerah Rp1,302 triliun. Dengan demikian,
terdapat defisit Rp35,35 miliar yang ditutup dari penerimaan pembiayaan.
Pemkab memproyeksikan pendapatan semester II sebesar Rp577,61 miliar sehingga target tahunan optimistis tercapai. Untuk Pendapatan Asli Daerah, dari target Rp170,55 miliar, realisasinya hingga 30 Juni 2026 sebesar Rp77,17 miliar atau 45,25 persen. Prognosis semester II dipatok Rp93,37 miliar.
Realisasi PAD ditopang pajak daerah Rp33,74 miliar atau
42,48 persen, retribusi daerah Rp30,82 miliar atau 38,96 persen, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9,08 miliar atau 90,11 persen, serta
lain-lain PAD yang sah Rp3,52 miliar atau 181,10 persen dari target.
Namun, sejumlah objek pajak belum optimal, antara lain Pajak
Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan
Bangunan.
Total belanja daerah 2026 dialokasikan Rp1,302 triliun untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Realisasi belanja modal dari pagu Rp168,11 miliar baru mencapai Rp10,75 miliar atau 6,19 persen. Rendahnya serapan disebabkan sebagian besar pekerjaan fisik masih tahap pelaksanaan dan diperkirakan meningkat pada semester II.
Sementara itu, realisasi belanja transfer mencapai Rp37,73
miliar atau 23,89 persen. Adapun belanja bagi hasil kepada desa hingga akhir
semester I belum terealisasi.
Pemkab Pasaman Barat menyatakan akan mengoptimalkan
pelaksanaan APBD pada semester II melalui peningkatan pendapatan, percepatan
realisasi belanja, dan penguatan pengelolaan keuangan agar target pembangunan
serta pelayanan publik tercapai.
