Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Dirwansyah mengunjungi Pengadilan Negeri setempat dalam rangka mengawal penyelesaian konflik (Sengketa) tanah di wilayah konflik antara kelompok masyarakat Sikabau, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan PT PBB (Bakrie Pasaman Plantation) unit usaha Air Balam.
Menyikapi kondisi yang ada, Senin (27/7), sejumlah warga
Sikabau mendatangi Pengadilan Negeri Pasaman Barat meminta keadilan agar
menyelesaikan lahan antara kedua pihak.
Ketua DPRD Dirwansyah turt mendatangi Pengadilan Negeri dalam
melakukan pendampingan serta meredam warga yang terlibat dalam perkara
tersebut, juga sekaligus menjadi bukti perhatian serius lembaga perwakilan
rakyat terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para pihak, kuasa hukum, serta unsur
terkait di lingkungan pengadilan, Dirwansyah menegaskan bahwa kehadirannya
bertujuan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengedepankan
kebenaran serta kepentingan bersama.
“Kami turun tangan karena ini menyangkut masyarakat banyak. Kami
memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta
mengupayakan penyelesaian yang tidak menimbulkan pengulangan baru di tengah
masyarakat,” ujar Dirwansyah.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang bersengketa untuk tetap
menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus membuka ruang dialog
yang konstruktif.
Menurutnya, selain melalui jalur pengadilan, penyelesaian
secara musyawarah mufakat sesuai nilai adat setempat tetap bisa diupayakan demi
tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan warga menyambut baik langkah nyata
Ketua DPRD yang turun langsung mengikuti perkembangan perkara. Dukungan ini
dinilai memberi semangat sekaligus jaminan bahwa aspirasi dan hak mereka akan
terus diperjuangkan sampai tuntas.
