• Jelajahi

    Copyright © INSPIRASI PUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPD KNPI Pasbar Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pilwana Serentak, Komisi I DPRD Sambut Baik Aspirasi Organisasi Kepemudaan

    Selasa, 18 Agustus 2026, Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T23:49:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026, Selasa (18/8) bertempat di Aula Bamus DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Kegiatan dihadiri Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Bagian Hukum Setda Pasaman Barat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN).

    RDP tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi kepemudaan, DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026, terutama mengenai kepastian hukum, konsistensi regulasi, kesiapan teknis, keamanan sistem, transparansi, serta akuntabilitas penerapan e-voting.

    Ketua DPD KNPI Pasaman Barat, Rizki Aulia, menegaskan bahwa KNPI tidak berada pada posisi untuk menolak modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Menurutnya, penggunaan teknologi dalam proses demokrasi merupakan langkah yang perlu diapresiasi sepanjang dilaksanakan dengan persiapan dan regulasi yang matang.

    “Kami mendukung inovasi dan modernisasi dalam penyelenggaraan Pilwana. Namun, penggunaan e-voting harus dibarengi dengan kepastian hukum, kesiapan perangkat, keamanan sistem, transparansi, serta mekanisme audit yang jelas. Jangan sampai niat melakukan modernisasi justru melahirkan persoalan hukum dan konflik baru di tengah masyarakat”, ucapnya.

    Dalam RDP tersebut, Sekretaris DPD KNPI Pasaman Barat, Alwi Septian, menyampaikan sikap organisasi terkait penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026. Alwi menyampaikan bahwa KNPI pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Pilwana Serentak 2026, termasuk penerapan e-voting sebagai bagian dari inovasi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat nagari. Namun, dukungan tersebut harus disertai dengan sejumlah prasyarat.

    Alwi menegaskan, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah sebelum pelaksanaan Pilwana. Di antaranya adalah sinkronisasi regulasi, kepastian mekanisme e-voting, keamanan dan audit sistem, validasi data pemilih, perlindungan data pribadi, SOP apabila terjadi gangguan perangkat, mekanisme pengawasan, serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

    Sementara itu, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Tri Tegar Marunduri, menilai keterlibatan pemuda dalam proses demokrasi di tingkat nagari tidak boleh berhenti pada partisipasi sebagai pemilih. Menurutnya, pemuda juga memiliki tanggung jawab untuk ikut memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan sesuai dengan aturan.

    “Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Pemuda harus hadir sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang kritis, konstruktif dan ikut memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.”

    Tri Tegar juga mengapresiasi adanya ruang dialog antara KNPI, DPRD dan pemerintah daerah melalui RDP tersebut. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan sesuatu yang wajar sepanjang disampaikan melalui mekanisme yang konstitusional dan konstruktif.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat Adriwilza, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa RDP merupakan ruang penting untuk mempertemukan berbagai pandangan mengenai pelaksanaan Pilwana Serentak 2026. Komisi I DPRD Pasaman Barat menilai berbagai masukan yang disampaikan DPD KNPI perlu menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya menyangkut aspek regulasi, kesiapan teknis, serta pelaksanaan e-voting di lapangan.

    Komisi I DPRD Pasaman Barat pada prinsipnya menyambut baik adanya masukan dari organisasi kepemudaan dan berharap RDP tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Dalam RDP, sejumlah persoalan menjadi perhatian DPD KNPI Pasaman Barat. Di antaranya: Pertama, Sinkronisasi regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilwana Serentak 2026. Kedua, Konsistensi ketentuan mengenai waktu pelaksanaan pemungutan suara. Ketiga, Kejelasan mekanisme antara e-voting dan administrasi pemilihan secara manual. Keempat, Keamanan dan auditabilitas sistem e-voting, termasuk pengujian sistem sebelum digunakan.

    "Selanjutnya, Kejelasan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan, pengelolaan dan pemeliharaan sistem. Kemudian, Mekanisme rekonsiliasi antara data pemilih dengan data yang tercatat pada perangkat e-voting. Perlindungan terhadap kerahasiaan pilihan pemilih dan keamanan data. SOP apabila terjadi kerusakan atau kegagalan perangkat. Perlindungan terhadap data pribadi masyarakat, termasuk data identitas pemilih. Kesiapan sumber daya manusia dan masyarakat dalam menggunakan sistem e-voting. Mekanisme penyelesaian sengketa dan pembuktian hasil pemilihan. Ketersediaan dokumen pendukung seperti SOP, hasil pengujian sistem, serta dokumen audit dan sinkronisasi regulasi", tambahnya.

    DPD KNPI Pasaman Barat menilai bahwa seluruh persoalan tersebut perlu mendapatkan jawaban yang jelas sebelum Pilwana Serentak 2026 dilaksanakan. Melalui RDP tersebut, DPD KNPI Pasaman Barat berharap adanya tindak lanjut konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, terutama dalam memastikan sinkronisasi regulasi dan kesiapan teknis pelaksanaan Pilwana.

    KNPI juga mendorong agar pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi dan simulasi e-voting secara luas, termasuk memberikan pendampingan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menggunakan teknologi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini