BPJN 1.6 SUMBAR | Jalan bukan sekadar hamparan aspal yang menghubungkan satu titik dengan titik lainnya. Di Kepulauan Mentawai, keberadaan jalan nasional menjadi bagian penting dari denyut kehidupan masyarakat, mulai dari pergerakan orang, distribusi kebutuhan, hingga terbukanya akses menuju berbagai pusat aktivitas warga.
Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, penanganan ruas Toa Pejat–Rokot–Sioban–Katiet terus mendapat perhatian. Pekerjaan preservasi pada ruas tersebut mencapai total 59,47 kilometer, dengan penanganan yang mencakup pemeliharaan rutin, penunjangan atau holding, serta rekonstruksi jalan.
Di balik pelaksanaan pekerjaan itu terdapat pengendalian teknis dan manajerial dari jajaran Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini dipimpin Andi Mulya Rusli, ST., MT. Pada sisi pelaksanaan paket, PPK 1.6 Provinsi Sumatera Barat Romi Pasla, ST., MT tercatat sebagai pejabat yang menangani wilayah ruas Toa Pejat–Rokot–Sioban–Katiet.
Komposisi penanganannya tidak kecil. Dari total 59,47 kilometer tersebut, pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin sepanjang 49,83 kilometer, penunjangan/holding 6,22 kilometer, serta rekonstruksi jalan 3,42 kilometer. Angka tersebut menggambarkan bagaimana preservasi dilakukan secara berlapis, bukan sekadar memperbaiki bagian jalan yang terlihat rusak.
Pada pekerjaan pemeliharaan rutin, penanganan diarahkan antara lain melalui perbaikan asbuton campuran panas hampar dingin serta perbaikan perkerasan beton semen. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan kondisi jalan agar tetap mampu melayani mobilitas masyarakat dan pengguna jalan.
Sementara pekerjaan penunjangan atau holding mencakup perbaikan Lapis Fondasi Agregat Kelas A, perbaikan asbuton campuran panas hampar dingin, hingga perbaikan perkerasan beton semen. Setiap jenis pekerjaan memiliki fungsi tersendiri dalam mempertahankan kinerja badan jalan.
Untuk segmen yang membutuhkan penanganan lebih mendasar, rekonstruksi dilakukan sepanjang 3,42 kilometer. Penanganannya menggunakan perkerasan beton semen, lapis fondasi bawah beton kurus, serta timbunan pilihan, sehingga diharapkan memberikan dukungan struktur yang lebih kuat pada bagian jalan yang ditangani.
Bagi masyarakat Mentawai, pekerjaan tersebut mempunyai makna yang jauh lebih luas daripada sekadar proyek konstruksi. Jalan yang terpelihara berarti perjalanan masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman, distribusi barang dan kebutuhan dapat bergerak lebih baik, serta konektivitas antarkawasan tetap terjaga.
Andi Mulya Rusli sebagai Kasatker PJN Wilayah I Sumatera Barat bersama Romi Pasla sebagai PPK 1.6 memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan pada wilayah tersebut berjalan sesuai fungsi, mutu dan kebutuhan penanganan. Struktur Satker dan PPK BPJN Sumbar sendiri menempatkan PPK 1.6 sebagai penanggung jawab ruas Toa Pejat–Rokot–Sioban–Katiet.
Preservasi akhirnya bukan hanya berbicara tentang menutup lubang atau menghampar material baru. Ia adalah pekerjaan menjaga umur layanan jalan, mempertahankan konektivitas, sekaligus memastikan infrastruktur nasional tetap hadir dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kepulauan Mentawai. Ruas Toa Pejat–Rokot–Sioban–Katiet menjadi salah satu bukti bahwa menjaga jalan berarti menjaga pula denyut mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan.
Katim RMO Group | Wyndoee


