Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, Selasa (4/8)
menghadiri sekaligus membuka sidang paripurna KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Keduanya dibahas bersama antara
pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Wakil Bupati, M.
Ihpan sampaikan nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD 2026 dalam rapat
paripurna DPRD di ruang sidang dewan, Padangtujuh, Simpang Empat.
Bupati, Yulianto, mengatakan, perubahan APBD dilakukan
sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran,
perkembangan kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang terus
berkembang.
“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan, terutama untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran,
pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta
penanganan keadaan darurat dan kondisi luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD
2026 mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut
dilakukan agar kondisi riil keuangan daerah dapat menjadi dasar dalam penyusunan
perubahan anggaran.
Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap
sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen-komponen pendapatan daerah
lain yang sah agar lebih sesuai dengan perkembangan penerimaan hingga anggaran
menengah tahun.
Selain itu, penyesuaian dilakukan terhadap transfer
pendapatan dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana
Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, serta penyaluran dana kurang bayar
bagi hasil hingga Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan rencana KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,
pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau
sekitar 15 persen. Nilai tersebut naik dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30
triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar
Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38
triliun.
Peningkatan alokasi belanja tersebut diprioritaskan untuk
mendukung sejumlah program strategi, seperti penanganan dampak bencana
hidrometeorologi 2025, membiayai belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga
Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah membangun netto
pembiayaan sebesar Rp72,46 miliar yang seluruhnya bersumber dari SILPA
berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
