• Jelajahi

    Copyright © INSPIRASI PUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Pasbar Gelar Sidang Paripurna Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

    Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T23:27:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, Selasa (4/8) menghadiri sekaligus membuka sidang paripurna KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Keduanya dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

    Bupati Pasaman Barat, Yulianto, didampingi Wakil Bupati, M. Ihpan sampaikan nota pengantar KUA dan PPAS perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang dewan, Padangtujuh, Simpang Empat.

    Bupati, Yulianto, mengatakan, perubahan APBD dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, perkembangan kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

    “Perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama untuk menyesuaikan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), serta penanganan keadaan darurat dan kondisi luar biasa,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi riil keuangan daerah dapat menjadi dasar dalam penyusunan perubahan anggaran.

    Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen-komponen pendapatan daerah lain yang sah agar lebih sesuai dengan perkembangan penerimaan hingga anggaran menengah tahun.

    Selain itu, penyesuaian dilakukan terhadap transfer pendapatan dari pemerintah pusat yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, serta penyaluran dana kurang bayar bagi hasil hingga Tahun Anggaran 2024.

    Berdasarkan rencana KUA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Nilai tersebut naik dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun.

    Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp243,86 miliar atau sekitar 21,44 persen, dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,38 triliun.

    Peningkatan alokasi belanja tersebut diprioritaskan untuk mendukung sejumlah program strategi, seperti penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, membiayai belanja pegawai, pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

    Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah membangun netto pembiayaan sebesar Rp72,46 miliar yang seluruhnya bersumber dari SILPA berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini