Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bersama Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin Caniago, S.H., M.Han., M.H., serta diikuti oleh jajaran TNI Angkatan Laut sebagai langkah konkret dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan arahan Presiden RI.
Dalam arahannya, Kasal menegaskan bahwa seluruh elemen TNI Angkatan Laut wajib memahami, mengamalkan, serta menerjemahkan setiap instruksi Presiden RI menjadi langkah nyata di lapangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kesiapan pertahanan maritim, penanganan bencana termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan, penguatan sinergi antarinstansi, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kasal juga menekankan bahwa ketaatan terhadap perintah pimpinan tertinggi negara merupakan wujud kesetiaan dan loyalitas prajurit dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Untuk itu, seluruh jajaran diminta segera menyusun rencana kerja yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan serta melakukan pengawasan secara ketat sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Kasal menginstruksikan agar setiap satuan menetapkan pembagian tugas secara jelas, menentukan target waktu pelaksanaan, serta melaksanakan mekanisme pelaporan secara berkala. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh arahan Presiden RI dapat terlaksana secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat staf ini, Dankodaeral XIII menegaskan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan dengan langkah konkret serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Kodaeral XIII dalam mendukung tugas TNI Angkatan Laut, menjaga keamanan wilayah maritim, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dispen Kodaeral XIII, Koarmada RI.



