Ditresnarkoba Polda Sumbar Kembangkan Penangkapan dari Binuang Kampung Dalam ke Pasar Ambacang dan Alai Pauh V Padang, Dua Pria Diamankan

PADANG, SUMBAR | Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, dan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, menjadi dua kawasan penting dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat, Sabtu (31/10/2026). Operasi yang bermula di Jalan Dr. M. Hatta, Binuang Kampung Dalam, kemudian berkembang ke kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, hingga Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Dua pria berinisial H (35) dan J (38) diamankan. Polisi menyita empat paket sedang dan 40 paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua pak plastik klip bening, dua sedotan berujung runcing, serta telepon genggam.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu yang melibatkan H di Kecamatan Pauh. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik penyamaran atau undercover buy. Petugas kemudian bertemu H di depan sebuah rumah di Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh. Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan H. Dari penggeledahan yang disaksikan pemilik rumah dan masyarakat, ditemukan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok serta satu unit telepon genggam.

Dari pemeriksaan awal terhadap H, petugas memperoleh keterangan mengenai seorang pria berinisial J (38) yang disebut sebagai pihak pemasok sabu. Pengembangan kemudian diarahkan ke kawasan Koto Tingga, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Di kawasan permukiman tersebut, petugas menemukan J sedang berada di dalam kamar sebuah rumah dan langsung mengamankannya. Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan masyarakat menghasilkan temuan satu paket sedang sabu dalam kotak rokok merek Slava warna merah yang disimpan di dalam tas merek All Star warna cokelat, serta satu unit telepon genggam.

Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, menjadi salah satu titik penting dalam rangkaian pengembangan perkara ini karena di lokasi tersebut J berhasil diamankan setelah namanya muncul dalam pemeriksaan awal terhadap H. Namun, penyidik masih harus mendalami dan membuktikan hubungan keduanya, termasuk dugaan peran J dalam penyediaan narkotika. Setelah penangkapan di Pasar Ambacang, petugas kembali mengembangkan penyelidikan menuju rumah H di kawasan Alai Pauh V, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh.

Di Alai Pauh V, petugas menemukan dua paket sedang dan 40 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Selain narkotika, polisi menyita satu timbangan digital, dua pak plastik klip bening, serta dua sedotan yang ujungnya diruncingkan. Peralatan tersebut ditemukan di atas lemari dalam kamar H dan diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika. Jika digabungkan dengan barang bukti dari Binuang Kampung Dalam dan Pasar Ambacang, total temuan dalam pengungkapan ini mencapai empat paket sedang dan 40 paket kecil sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga penindakan di beberapa lokasi. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui lebih jauh asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Wedy Mahadi.

Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumbar masih berlanjut. Aparat mendalami dugaan hubungan H dan J, menelusuri sumber pasokan, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi pengungkapan tersebut dan mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Ia mengajak masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. H (35) dan J (38) beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani proses penyidikan, pemeriksaan saksi, serta penimbangan dan pengujian barang bukti.

Pengungkapan yang berawal di Binuang Kampung Dalam, berlanjut ke Pasar Ambacang, dan berakhir pada pengembangan di Alai Pauh V memperlihatkan pentingnya penelusuran setiap informasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika. Publik kini menantikan pengembangan lebih lanjut dari Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk mengungkap asal-usul empat paket sedang dan 40 paket kecil sabu tersebut, sekaligus memastikan apakah masih terdapat pihak lain yang terlibat.


POLISI BERSAMA MASYARAKAT

BERSAMA BERANTAS NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI BANGSA.


Katim RMO Group | Wyndoee 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama