• Jelajahi

    Copyright © INSPIRASI PUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Serka Syafrijal Koordinasi Bersama Lurah dan Tiga Pilar, Respons Laporan Warga soal Rumah Kos di Ulak Karang

    REDAKSI UTAMA
    Senin, 07 September 2026, September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T05:20:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KORAMIL 01 PBU | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan rumah kos yang diduga melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda), Babinsa Kelurahan Ulak Karang Serka Syafrijal bergerak membangun koordinasi bersama unsur pemerintahan dan keamanan wilayah.

    Koordinasi tersebut melibatkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, serta Sekretaris Lurah (Seklur) sebagai langkah awal untuk menyamakan informasi dan menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Laporan masyarakat menjadi perhatian karena ketertiban lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kenyamanan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat perlu ditampung dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.

    Dalam koordinasi tersebut, masing-masing unsur membahas informasi yang diterima terkait rumah kos yang dilaporkan warga. Klarifikasi dan pengecekan terhadap kondisi di lapangan menjadi bagian penting sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    Serka Syafrijal menekankan pentingnya komunikasi antarunsur agar persoalan di lingkungan masyarakat tidak berkembang menjadi konflik.

    Peran Babinsa dalam kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga membantu memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan serta unsur terkait.

    Penanganan persoalan ketertiban juga diharapkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Warga maupun pengelola rumah kos diberikan ruang untuk mendapatkan penjelasan mengenai aturan yang berlaku.

    Plh. Danramil 01/PBU Kapten Kav Isman Dahlan mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat harus disikapi secara serius, namun tetap melalui koordinasi dan prosedur yang tepat.

    “Babinsa harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan unsur pemerintahan di wilayah. Setiap laporan perlu ditampung, dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Isman.

    Ia menegaskan, koordinasi lintas unsur sangat penting untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

    “Yang kita kedepankan adalah komunikasi dan penyelesaian secara baik. Kalau memang terdapat pelanggaran, tentu harus ditangani sesuai ketentuan Perda dan kewenangan masing-masing,” katanya.

    Melalui koordinasi tersebut, diharapkan persoalan yang dilaporkan masyarakat dapat memperoleh penyelesaian yang tepat tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan.

    Kehadiran Serka Syafrijal bersama unsur kelurahan dan keamanan juga menunjukkan bahwa komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

    Koramil 01/PBU terus mendorong Babinsa untuk aktif memantau perkembangan wilayah binaan, mendengar aspirasi warga, serta membangun koordinasi dengan pemerintah dan unsur terkait.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman dan nyaman melalui kerja sama antara aparat dan masyarakat.

    KORAMIL 01 PBU — TNI UNTUK RAKYAT, hadir mendengar, berkoordinasi dan membantu menciptakan lingkungan yang aman serta tertib.

    Wyndoee 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini