• Jelajahi

    Copyright © INSPIRASI PUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    AKBP Ricky Ricardo Tegaskan Perang terhadap Narkoba di Kampung Kudo-Kudo, Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra Bekuk Pemuda Diduga Bawa Sabu

    REDAKSI UTAMA
    Sabtu, 05 September 2026, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T14:47:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Pesisir Selatan | Di bawah kepemimpinan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., jajaran Polres Pesisir Selatan terus menunjukkan ketegasan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Gerak cepat personel kembali terlihat di Kampung Kudo-Kudo, wilayah hukum Polsek Pancung Soal, Jumat (4/9/2026) sore, setelah petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

    Langkah tersebut menegaskan komitmen AKBP Ricky Ricardo menjadikan informasi masyarakat sebagai bagian penting dalam upaya menjaga keamanan. Setiap laporan yang berkaitan dengan narkoba menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyentuh pelaku, tetapi juga mengancam keluarga, generasi muda serta ketertiban lingkungan di Kampung Kudo-Kudo.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra bersama personel bergerak menuju lokasi di Kampung Kudo-Kudo. Respons cepat jajaran Polsek Pancung Soal menjadi bukti bahwa arahan pimpinan Polres Pesisir Selatan diterapkan secara nyata dengan mengedepankan tindakan kepolisian yang profesional, terukur serta sesuai prosedur.

    Dalam proses pengamanan di sebuah rumah di Kampung Kudo-Kudo, seorang pemuda berinisial MIW disebut sempat berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga yang bersangkutan berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Dari pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang yang diamankan sebagaimana informasi dalam publikasi Polres Pesisir Selatan antara lain dua paket kecil diduga sabu, satu buah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika serta korek api.

    Pengungkapan di Kampung Kudo-Kudo ini memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. AKBP Ricky Ricardo terus mendorong warga agar berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

    Secara hukum, tugas kepolisian tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri sebagai institusi yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    Sementara dugaan tindak pidana narkotika ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tersebut memberikan ancaman pidana tegas terhadap berbagai bentuk perbuatan melawan hukum terkait narkotika, dengan penerapan pasal disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti serta konstruksi perkara.

    AKP Hendra selaku Kapolsek Pancung Soal bersama jajarannya menunjukkan bahwa Kampung Kudo-Kudo bukan tempat yang dibiarkan menjadi ruang bagi aktivitas narkotika. Kendati demikian, terhadap MIW tetap berlaku asas praduga tak bersalah dan seluruh proses penanganan perkara harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku.

    Ketegasan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo bersama gerak cepat Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra menjadi bagian dari upaya menghadirkan POLRI UNTUK MASYARAKAT hingga ke tengah lingkungan warga Kampung Kudo-Kudo. Penindakan narkoba bukan semata-mata soal menangkap pelaku, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda serta memastikan masyarakat Pesisir Selatan merasa aman dari ancaman narkotika.

    Katim RMO Group | Wyndoee 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini