Jurnalis Kota Padang Apresiasi Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, RJ Empat Wartawan Riau Berakhir Damai di SPBU Parit Rantang
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Tuai Apresiasi Jurnalis Kota Padang, Empat Wartawan Riau Tempuh RJ
Jurnalis Kota Padang Apresiasi Sikap Humanis Kapolres Sijunjung, RJ Empat Wartawan Riau Digelar di Kamang Baru
RJ Empat Wartawan Riau di SPBU Parit Rantang, Jurnalis Kota Padang Apresiasi Kapolres Sijunjung
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah Kedepankan Kemanusiaan, Jurnalis Kota Padang Apresiasi RJ Empat Wartawan Riau
Empat Wartawan Riau Berdamai di SPBU Parit Rantang, Jurnalis Kota Padang Beri Apresiasi kepada Kapolres Sijunjung
Jurnalis Kota Padang Soroti RJ Empat Wartawan Riau, Apresiasi Kapolres Sijunjung yang Buka Ruang Perdamaian
Kapolres Sijunjung Kawal RJ Empat Wartawan Riau di Kamang Baru, Jurnalis Kota Padang: Ini Langkah Humanis
Dari Persoalan ke Perdamaian, Jurnalis Kota Padang Apresiasi Kapolres Sijunjung dalam RJ Empat Wartawan Riau
RJ di SPBU Parit Rantang Berakhir Damai, Jurnalis Kota Padang Apresiasi Kapolres Sijunjung dan Berharap Tak Terulang
POLRES SIJUNJUNG | Jurnalis Kota Padang memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., bersama jajaran dalam menangani penyelesaian perkara yang melibatkan empat wartawan asal Riau berinisial SF, MR, DN, dan MY dengan pihak manajemen SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) tersebut dinilai menjadi pilihan yang mengedepankan perdamaian dan nilai kemanusiaan.Apresiasi tersebut diberikan karena proses yang berlangsung di wilayah SPBU Parit Rantang, Kamang Baru, tidak hanya menempatkan persoalan dalam kerangka penegakan hukum, tetapi juga membuka ruang dialog bagi para pihak. Sikap jajaran Polres Sijunjung dinilai memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan secara baik melalui mekanisme yang tersedia sesuai ketentuan.
Bagi sejumlah jurnalis Kota Padang, langkah Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah patut dihargai karena RJ bukan berarti mengabaikan persoalan yang terjadi. Sebaliknya, proses tersebut menjadi ruang untuk menyelesaikan perkara sekaligus memberikan pembelajaran kepada seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Empat wartawan asal Riau tersebut akhirnya menempuh proses perdamaian dengan pihak manajemen SPBU Parit Rantang. Permintaan maaf dan kesediaan menyelesaikan persoalan secara damai menjadi bagian penting dari proses tersebut. Jurnalis Kota Padang berharap perdamaian itu benar-benar menjadi titik akhir persoalan sekaligus momentum evaluasi bagi seluruh insan pers.
Sejumlah jurnalis Kota Padang juga memilih tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan mengenai persoalan tersebut. Sikap itu diambil agar persoalan tidak melebar menjadi konflik antarsesama wartawan maupun antara insan pers Sumatera Barat dan Riau. Yang lebih penting, menurut mereka, adalah menjaga marwah profesi jurnalistik serta mengambil pelajaran dari peristiwa yang telah terjadi.
Para jurnalis berharap ke depan tidak ada lagi wartawan asal Riau ataupun daerah lain yang datang ke Sumatera Barat dan melakukan aktivitas di luar koridor penugasan jurnalistik. Setiap wartawan diharapkan membawa surat tugas yang jelas, memahami batas kewenangan, serta menjalankan aktivitas berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Status sebagai wartawan, kartu pers maupun identitas organisasi tidak boleh dipahami sebagai kebebasan tanpa batas. Fungsi jurnalistik harus dijalankan secara profesional, proporsional dan bertanggung jawab. Apabila terdapat kepentingan pemberitaan di suatu wilayah, koordinasi dan penugasan yang jelas menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahpahaman dengan masyarakat maupun pihak yang menjadi objek kegiatan.
Karena itu, penyelesaian RJ di SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, diharapkan tidak hanya berhenti sebagai penyelesaian perkara. Peristiwa tersebut harus menjadi bahan introspeksi bagi empat wartawan asal Riau dan menjadi pengingat bagi seluruh wartawan bahwa setiap aktivitas yang mengatasnamakan profesi jurnalistik harus benar-benar berada dalam koridor tugas jurnalistik.
Jurnalis Kota Padang kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Kasatreskrim AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, S.T.K., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi, S.H., dan pihak manajemen SPBU Parit Rantang yang telah membuka ruang penyelesaian secara damai. Pendekatan tersebut dinilai memperlihatkan bahwa hukum dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan ketika seluruh pihak bersedia mencari jalan keluar yang konstruktif.
Pada akhirnya, para jurnalis Kota Padang berharap RJ empat wartawan asal Riau di SPBU Parit Rantang menjadi pelajaran terakhir, bukan awal dari persoalan baru. Semoga tidak ada lagi tindakan yang keliru atau sikap yang dapat dipersepsikan arogan ketika menjalankan aktivitas jurnalistik di Sumatera Barat. Apresiasi kepada Kapolres Sijunjung bukan hanya karena perkara dapat berakhir damai, tetapi karena ruang perdamaian telah dibuka—dan ruang itu semestinya dijawab dengan perubahan sikap, profesionalisme, serta penghormatan terhadap masyarakat.
TIM
