Langkah Tim URC Alang Bateh Polres Dharmasraya tersebut mendapat apresiasi dari Ketua LMR-RI Komwil Sumatera Barat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara konsisten agar tidak kembali muncul di lokasi yang sama maupun berpindah ke kawasan lain.
Dalam kegiatan penertiban, petugas melakukan penyisiran lokasi dan membongkar sejumlah sarana serta prasarana yang ditemukan. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk mempersempit kemungkinan lokasi tersebut kembali digunakan bagi aktivitas pertambangan ilegal.
Ketua LMR-RI Komwil Sumbar menilai langkah Polres Dharmasraya bukan sekadar penertiban biasa, tetapi menjadi pesan tegas bahwa aktivitas PETI tidak boleh dibiarkan berkembang dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
"LMR-RI Komwil Sumbar memberikan apresiasi kepada Tim URC Alang Bateh Polres Dharmasraya atas tindakan tegas dalam menertibkan lokasi yang diduga menjadi aktivitas PETI. Langkah seperti ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan," tegas Ketua LMR-RI Komwil Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Penertiban ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah meluasnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Dharmasraya," tegas AKP Andri.
Tidak berhenti pada pembongkaran lokasi, Tim URC Alang Bateh Polres Dharmasraya bersama jajaran terkait juga akan menggencarkan patroli berkala di sejumlah titik yang dipetakan rawan menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ketua LMR-RI Komwil Sumbar juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dengan tidak terlibat maupun memfasilitasi aktivitas PETI. Informasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat mendeteksi dugaan aktivitas ilegal sejak dini.
Penertiban di Sungai Kambut menjadi bukti komitmen Polres Dharmasraya dalam menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat. Dengan tindakan tegas, patroli berkelanjutan serta dukungan masyarakat, ruang gerak aktivitas PETI diharapkan semakin sempit. Polri Untuk Masyarakat.
Katim RMO Group | Wyndoee


