PADANG, SUMBAR | Secangkir kopi menjadi awal perbincangan hangat antara jajaran kepolisian dan jurnalis di salah satu kafe di Kota Padang, Kamis (17/9/2026). Pertemuan dalam suasana santai dan kekeluargaan itu bukan sekadar ajang berkumpul, tetapi menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang sehat antara Polri dan insan pers dalam kepentingan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hadir Kasubbyanduan Propam Polda Sumbar AKP Martadius, S.H., M.H., didampingi IPDA Dendi, IPDA Oki S. serta personel Polwan Subbyanduan Propam Polda Sumbar. Dari jajaran Polresta Padang hadir Kanit Rajawali IPDA Hidayatul Akmal, yang turut menjadi bagian dalam pertemuan bersama jurnalis tersebut.
Bagi AKP Martadius, pertemuan dengan jurnalis memiliki arti lebih luas daripada sekadar ngopi bersama. Silaturahmi dinilai penting untuk menjaga komunikasi antara kepolisian dan media, terutama karena keduanya memiliki fungsi yang berbeda tetapi sama-sama bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat mendorong penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
“Komunikasi jurnalis bersama kami merupakan bagian dari silaturahmi untuk mempererat hubungan. Media memiliki fungsi kontrol sosial dan menyambung lidah masyarakat,” ujar AKP Martadius. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberadaan media mempunyai posisi penting dalam menyampaikan informasi sekaligus menyuarakan berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, AKP Martadius juga menekankan pentingnya menjaga batas profesional antara kepolisian dan pers. Wartawan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara independen, sedangkan polisi melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Hubungan yang dekat tidak boleh menghilangkan fungsi masing-masing pihak.
Sementara itu, IPDA Hidayatul Akmal selaku Kanit Rajawali Polresta Padang menjadi salah satu unsur kepolisian yang ikut memperkuat komunikasi tersebut. Kedekatan dengan jurnalis bukan dimaknai sebagai pencampuran tugas, melainkan sebagai bagian dari membangun hubungan kerja yang saling menghormati, sehingga informasi mengenai situasi keamanan dan persoalan masyarakat dapat dikomunikasikan secara lebih baik.
Komunikasi polisi dan jurnalis juga memiliki arti penting dalam menghadirkan informasi yang tidak sekadar cepat, tetapi juga tepat. Setiap informasi berkaitan dengan proses penegakan hukum membutuhkan kehati-hatian, verifikasi dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Di sinilah profesionalisme kedua pihak menjadi sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat Polri untuk masyarakat tidak hanya terlihat melalui kegiatan penegakan hukum di lapangan. Sikap terbuka, humanis dan mau membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian dari pelayanan publik. Karena itu, ruang silaturahmi seperti yang dilakukan AKP Martadius dan IPDA Hidayatul Akmal bersama jurnalis dapat menjadi sarana memperkuat kepercayaan sekaligus menjaga komunikasi tetap berada pada jalur profesional.
Di balik suasana santai tersebut terdapat pesan yang cukup tegas: hubungan baik antara polisi dan pers harus dibangun dengan keterbukaan, saling menghormati serta tetap menjaga independensi. Polisi membutuhkan komunikasi publik yang sehat, sementara jurnalis membutuhkan akses informasi yang jelas untuk menjalankan fungsi jurnalistik. Keduanya memiliki peran berbeda dan tidak semestinya saling mengambil fungsi masing-masing.
Pertemuan AKP Martadius, IPDA Hidayatul Akmal dan jajaran kepolisian bersama jurnalis akhirnya bukan hanya tentang kopi dan obrolan ringan. Lebih jauh, pertemuan itu menjadi momentum memperkuat silaturahmi, membuka ruang komunikasi dan menjaga hubungan profesional demi kepentingan masyarakat. Pesannya sederhana tetapi penting: Polri hadir melayani masyarakat, pers menjalankan fungsi kontrol sosial, dan keduanya dapat berkomunikasi tanpa kehilangan batas profesional masing-masing.
TIM MEDIA GROUP


